Hubungan
bilteral adalah suatu hubungan
politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara. Kebanyakan hubungan
internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi,
pertukaran kedutaan besar, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan
bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral;
ketika satu negara berlaku semaunya sendiri.
Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara
mitra dagang terbesar dalam hal ekspor-impor Indonesia. Ekspor
Indonesia ke Jepang bernilai US$ 23.6 milyar (statistic Pemerintah RI),
sedangkan impor Indonesia dari Jepang adalah US$ 6.5 milyar sehingga
bagi Jepang mengalami surplus besar impor dari Indonesia (tahun 2007)
Komoditi penting yang diimpor Jepang dari Indonesia adalah a.l. minyak, gas alam cair, batubara, hasil tambang, udang, pulp,
tekstil dan produk tekstil, mesin, perlengkapan listrik, dll. Di lain
pihak, barang-barang yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi
mesin-mesin dan suku-cadang, produk plastik dan kimia, baja,
perlengkapan listrik, suku-cadang elektronik, mesin alat transportasi
dan suku-cadang mobil.
Investasi
Investasi langsung swasta dari Jepang ke
Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami
perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada
tahun 1997, kini belumlah pulih sepenuhnya, namun Jepang tetap
menempati kedudukan penting di antara negara-negara yang berinvestasi di
Indonesia.
Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967
hingga 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 11,5% dalam
kesuluruhannya.
Terdapat kurang lebih 1000 perusahaan
Jepang beroperasi di Indonesia (sumber: JETRO). Perusahaan-perusahaan
tersebut memperkerjakan lebih dari 32 ribu pekerja Indonesia yang
menjadikan Jepang sebagai negara penyedia lapangan kerja nomor 1 di
Indonesia (sumber: BKPM).
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima ODA
(bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang
(berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22
milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
| Pinjaman Yen | : 125.2 milyar Yen |
Bantuan hibah | : 5.4 milyar Yen (berdasarkan pertukaran Nota-nota) |
Kerjasama teknik | : 7.8 miliar Yen (berdasarkan realisasi pembiayaan JICA) |
Lain-lain
Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono,
telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi
pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club
dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan
Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu
rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea,
customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
Perundingan resmi “Economic Partnersip
Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah
Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan
resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana
Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20
Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai
diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan
dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin
berkembang.
From : http://www.id.emb-japan.go.jp/birelEco_id.html
Gita elwina (33210018)